Berita Terkini

Berita dan Artikel

  • Home
  • /
  • Berita
  • /
  • RSU Kenak Medika resmi melayani Pasien dengan BPJS Kesehatan
RSU Kenak Medika resmi melayani Pasien dengan BPJS Kesehatan
RSU Kenak Medika 29 August 2023 Rumah Sakit

RSU Kenak Medika resmi melayani Pasien dengan BPJS Kesehatan

Kini Kenak Medika melayani pa­­­sien dengan BPJS Kesehatan

Meningkatkan akesibilitas pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kini resmi bekerja sama dengan Kenak Medika. BPJS Kesehatan dan Kenak Medika Ubud bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang modern dan terjangkau. Melanjutkan kesepakatan tersebut maka BPJS Kesehatan dan RSU Kenak Medika melakukan acara peresmian yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Puspa Rumah Sakit Kenak Medika pada hari Senin, 26 Juni 2023.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Gusti Ayu Prita Aristhi selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gianyar, sedangkan dari pihak Kenak Medika dihadiri oleh Komisaris Kenak Medika General Hospital, Ir. Gusti ngurah Putra. Kenak Medika juga turut mengundang instansi pemerintah, faskes perujuk, dan rumah sakit sekitar gianyar sebagai saksi resmi terjalinnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kenak Medika. Dengan adanya penandatangan nota kesepaham (MoU) tersebut maka RS Kenak Medika kini resmi menjadi Provider fasyankes rujukan tingkat lanjutan BPJS Kesehatan. Kenak Medika hadir untuk seluruh masyarakat baik lokal dan asing, Kenak Medika berharap dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang golongan masyarakat. Begitu juga yang Kenak Medika harapkan kepada masyarakat yang berobat di Kenak Medika. yakni “Feel better, get Better” yang arti nya Sehat atau Kenak. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan sebuah badan pemerintahan yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan berupa perlindungan atas biaya rawat jalan dan rawat inap ketika mengalami sakit. Program jaminan Kesehatan ini merupakan salah satu pelayanan prioritas di Indonesia, karena program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Publik di Indonesia. Kesehatan merupakan salah satu hak mendasar masyarakat dimana Pemerintah wajib menyediakan pelayanan Kesehatan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui BPJS Kesehatan masyarakat dapat memperoleh semua fasilitas Kesehatan seperti fasilitas Kesehatan tingkat pertama dan fasilitas tingkat lanjutan.

Fasilitas Kesehatan tingkat pertama ialah puskesmas, puskesmas memiliki tugas operasional dalam pembangunan Kesehatan wilayahnya. Kemudian terdapat fasilitas Kesehatan tingkat lanjutan dimana fungsi dari tingkatan ini ialah Upaya pelayanan Kesehatan perorangan yang bersifat lebih spesialistik yang meliputi rawat jalan, rawat inap, dan rawat inap di ruang perawatan khusus. Kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 93,6 persen dari penduduk Indonesia yang tercatat pada 1 Juni 2023, artinya kurang lebih sudah mencapai 256.649.313 jiwa dengan jumlah penduduk sekitar 278 696,2 jiwa per pertengahan tahun 2023. BPJS Kesehatan fokus meningkatkan kepesertaan agar Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia terjamin, dan menyeluruh, untuk mencapai target tersebut maka BPJS Kesehatan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh Lembaga dan stakeholder terkait.