Penandatanganan MOU Kerjasama Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar dengan Rumah Sakit Khsus Ibu dan Anak Pucuk Permata Hatiperihal Pelayanan Rohanian, Kamis (25/5) pagi tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak Ida Bagus Ketut Rimbawan didampingi Pranata Humas bersama dengan Staf RS di ruang Kepala Kantor.
Tujuan di lakukan MOU ini yaitu melakukan kesepakatan bersama untuk meningkatkan dan membina hubungan kelembagaan antara para pihak dalam bidang pelayanan komunikasi dari pasien yang memiliki latar belakang berbeda-beda, melakukan pengobatan/perawatan di Rumah Sakit Khsus Ibu dan Anak Pucuk Permata Hati. Kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan pelayanan kerohanian kepada pasien sesuai dengan agama yang dianutnya.
Rumah Sakit Khsus Ibu dan Anak Pucuk Permata Hati berhak mendapatkan pelayanan kerohanian sesuai dengan kebutuhan dan agama yang dianut oleh para pasien. Pihak Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, yang diwakili oleh petugas (rohanian) yang ditugaskan berkewajiban memberikan bantuan pelayanan kerohanian kepada pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khsus Ibu dan Anak Pucuk Permata Hati. (kd) #SantihMelayani